Perkenalkan kami PT. Asuransi BRINGIN SEJAHTERA ARTAMAKMUR (BRIngin
Insurance) salah satu group perusahaan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.
bergerak di bidang Asuransi Kerugian dan telah dipercaya untuk mengamankan
asset beserta agunan kredit PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. di seluruh
Indonesia.
Pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan penawaran produk-produk
Asuransi untuk kiranya dapat melindungi mobil anda dari segala bentuk kehilangan dan kerusakan.
Untuk tarif premi BSAM menggunakan standart dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan untuk meringankan para nasabah, kami menggunakan tarif batas bawah.
Adalah jaminan terhadap:
1. Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok
2. Perbuatan Jahat
3. Pencurian
4. Kebakaran (kebakaran akibat benda lain, sambaran petir,kerusakan air karena proses pemadaman, dimusnahkan oleh pihak yang berwenang untuk mencegah menjalarnya kebakaran.
5. Kerusakan Pada proses pengangkutan
TARIF PREMI COMPREHENSIVE STANDAR
RUMUS PERHITUNGAN PREMI
Harga Pertanggungan X Rate Premi X Masa Pertangungan = Premi + 37.000 (Biaya Polis)
100
Contoh:
Mobil All New Yaris Harga Rp. 265.000.000,- Plat H, diasuransikan 1 tahun
265.000.000 X 1,2 X 1 =3.180.000 +37.000 = 3.217.000 (total premi)
100
B. Asuransi Comprehensive + Banjir, Gempa bumi, SRCC, T/S
B. Asuransi Comprehensive + Banjir, Gempa bumi, SRCC, T/S
Adalah jaminan terhadap:
1. Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok
2. Perbuatan Jahat
3. Pencurian
4. Kebakaran (kebakaran akibat benda lain, sambaran petir,kerusakan air karena proses pemadaman, dimusnahkan oleh pihak yang berwenang untuk mencegah menjalarnya kebakaran.

Untuk Perhitungan Sama Seperti Contoh Diatas
C. Kondisi Kerugian Total atau Total Loss Only (TLO)
Memberikan
jaminan kepada Tertanggung dalam hal kendaraan bermotor yang
dipertanggungkan
mengalami kerugian-kerugian total yang disebabkan oleh
peristiwa-peristiwa
yang ditanggung dalam polis. Diartikan dengan kerugian total adalah kerugian atau kerusakan atas biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau
lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga kendaraan bermotor sesaat sebelum
terjadinya kerugian, atau hilang / dicuri dan tidak diketemukan dalam waktu
60 (enam puluh) hari.
Contoh:
Mobil All New Yaris Harga Rp. 265.000.000,- Plat H, diasuransikan 1 tahun
265.000.000 X 0.29 X 1 =768.500 +37.000 = 805,500 (total premi)
Jika Masih kurang Jelas Bisa hubungi kami di:
PT. ASURANSI BSAM Cabang Semrang.
Jl. Sriwijaya No.49, Semarang
UP : Sidik Purnomo
Mobile : 082135000101
Email : marketing_bsamsemarang@yahoo.co.id
PIN : 51D6026
PT. ASURANSI BSAM Cabang Semrang.
Jl. Sriwijaya No.49, Semarang
UP : Sidik Purnomo
Mobile : 082135000101
Email : marketing_bsamsemarang@yahoo.co.id
PIN : 51D6026




.jpg)





